KPAY
Membership KPAY dengan Skema Terbaru
Hai Sahabat KPAY!
Bagi kamu pengguna setia aplikasi KPAY, yuk cek segera skema terbaru membership KPAY. Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2019, KPAY memberlakukan skema terbaru yang meliputi persentase diskon dengan KPOIN, cashback KPOIN,level membership,dan lain-lain.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk terus melakukan peningkatan pengalaman pengguna dalam menikmati aplikasi KPAY ke depannya. KPAY terus berinovasi demi terciptanya kenyamanan dan pengalaman terbaik bagi pengguna setia kami.
Berikut ini skema terbaru Membership KPAY:
Cara Menggunakan KPOIN:
  1. Cashback Pembelian Pulsa sampai dengan 5%, disesuaikan dengan besar diskon pada setiap nominal pulsa dalam promo yang berjalan.
  2. Cashback Biaya Adm jika melakukan pembayaran tagihan bulanan via layanan PPOB.
  3. Cashback Pembelanjaan pada Merchant-Merchant KPAY menggunakan dDompet sesuai dengan Level Membership:
    • Basic: 2%
    • Bronze: 5%
    • Silver: 8%
    • Gold: 15%
    Persentase Cashback bisa berubah-ubah sesuai dengan program Promosi.
  4. Maksimum KPOIN yang bisa didapatkan dari masing-masing Merchant per hari sesuai dengan Level Membership:
    • Basic: 20.000
    • Bronze: 50.000
    • Silver: 80.000
    • Gold: 150.000
    Maksimum KPOIN yang bisa didapatkan bisa berubah-ubah sesuai dengan program Promosi.
Cara Mendapatkan KPOIN:
KPOIN bisa digunakan untuk potongan harga pada saat pembayaran menggunakan dDompet dengan nilai maksimum penggunaan sesuai Level Membership:
  • Basic: 2% dari Nilai Pembayaran
  • Bronze: 5% dari Nilai Pembayaran
  • Silver: 8% dari Nilai Pembayaran
  • Gold: 15% dari Nilai Pembayaran
Bisa digunakan sampai dengan 100% dari Nilai Pembayaran pada masa-masa promosi.
Masa Berlaku KPOIN:
KPOIN bisa digunakan untuk potongan harga pada saat pembayaran menggunakan dDompet dengan nilai maksimum penggunaan sesuai Level Membership:
  1. KPOIN berlaku sesuai dengan masa berlakunya Membership.
  2. KPOIN yang diperoleh selama masa berlaku Membership yang sedang berjalan memiliki masa berlaku sampai dengan masa keanggotaan tahun berikutnya.
  3. KPOIN yang diperoleh sebelum masa berlaku Membership yang sedang berjalan akan hangus setelah berakhirnya masa berlaku Membership yang sedang berjalan.
Cara Mendapatkan Membership:
  1. Calon User harus mendaftarkan diri sebagai user KPAY (KPAY Classic / Unregistered User).
  2. Unregistered User dapat melakukan Upgrade menjadi KPAY Max / Registered User dengan memberikan profil pribadi sesuai dengan Regulasi BI pada Peraturan APU PPT 2017 dengan minimal upload foto Closeup dari kamera dimana User memegang KTP dan kertas bertuliskan tanda tangan.
  3. Hanya user KPAY Max yang bisa mendapatkan manfaat dari program Membership.
Masa Berlaku Membership:
  1. Membership berlaku selama 1(satu) tahun dan diperpanjang secara otomatis pada saat masa berlaku Membership berakhir.
  2. Level Membership diperpanjang dan berlaku tetap dengan melakukan pemotongan KPOIN sesuai dengan Level Membership:
    • Basic: min. 2.000 KPOIN
    • Bronze: min. 5.000 KPOIN
    • Silver: min. 8.000 KPOIN
    • Gold: min. 15.000 KPOIN
  3. Bila nilai minimum KPOIN pada saat perpanjangan Membership dilakukan tidak tersedia, maka Level Membership akan didowngrade satu tingkat ke bawah, paling rendah sampai tingkat Basic.
  4. Bila Level Membership User berada pada tingkat Basic pada masa berakhirnya Membership, maka tidak ada pemotongan KPOIN dan User tetap berada pada Level Membership Basic.
Syarat Kenaikkan Level Membership KPAY:
  1. Level Basic didapatkan ketika user melakukan registrasi akun.
  2. Level Bronze akan dicapai ketika user berhasil mengumpulkan KPOIN dengan akumulasi sebanyak 100.000 KPOIN.
  3. Level Silver akan dicapai ketika user berhasil mengumpulkan KPOIN dengan akumulasi sebanyak 1.000.000 KPOIN.
  4. Level Gold akan dicapai ketika user berhasil mengumpulkan KPOIN dengan akumulasi sebanyak 20.000.000 KPOIN.
Setelah membaca dan memahami skema terbaru membership KPAY, diharapkan Sahabat KPAY bisa menikmati kemudahan dan benefit yang diberikan.